Sakumas Jadi Pedagang Fisik Emas Digital Resmi Pertama di Indonesia

Sakumas resmi disahkan menjadi Pedagang Fisik Emas Digital di akhir tahun 2021. Salah satu dasar yang menjadi alasan mengapa Sakumas mendapatkan pengesahan oleh BAPPEBTI yaitu karena komitmen Sakumas dalam menjaga kepatuhan terhadap peraturan.

“Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas izin-Nya sehingga Sakumas bisa mendapatkan pengesahan resmi dari Bappebti,” kata CEO Sakumas, Denny Ardhiyanto, saat ditemui di kantor Sakumas di Sudirman, Jakarta, Kamis 6 Januari 2022.

Dia menambahkan, dengan mendapatkan pengesahan resmi, hal ini menjadi bukti komitmen dan keseriusan Sakumas dalam mendukung masyarakat sebagai investor nantinya. 

“Ini diharapkan akan secara konsisten memberikan keuntungan dan kemudahan dalam berinvestasi emas digital,” tambah Denny.

PT Sehati Indonesia Sejahtera dengan produk Sakumas ini memiliki visi untuk membangun ekosistem emas digital di Indonesia, dan memiliki misi untuk memberikan layanan transaksi emas digital yang mudah dan transparan. (my)

Related posts