Pelayanan Keliling Akta Kelahiran dan KIA Kota Tangerang

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Tangerang membuka layanan keliling untuk pembuatan akta kelahiran dan KIA (Kartu Identitas Anak) mulai pada tanggan 23-26 Desember 2021 di beberapa tempat, layanan publik ini di buka mulai pada pukul 10.00 – 15.00 WIB, untuk lokasi yang di sediakan antara lain :

Lokasi Pelayanan Keliling Akta Kelahiran dan KIA Kota Tangerang :

Akta Kelahiran
– CBD Ciledug Mall

KIA (Kartu Identitas Anak)
– CBD Ciledug Mall
– TangCity Mall
– Icon Walk Mall

Layanan ini sendiri gratis dan terbuka untuk umum bagi masyarakat yang berdomisili di Kota Tangerang. berikut beberapa syarat yang harus di bawa :

Akta Kelahiran :

  • Fotokopi Surat Keterangan Lahir rumah sakit/klinik/bidan atau Surat Pertanggungjawaban Mutlak
  • (SPTJM) kebenaran kelahiran
  • Fotokopi KTP El Orang Tua
  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Buku Nikah/Akta Perkawinan/Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) Kebenaran Pasangan Suami Istri
  • Email & Nomor Telepon

KIA (Kartu Identitas Anak)

  • Fotokopi Kartu Keluarga
  • Fotokopi Akta Kelahiran
  • Pas Foto untuk anak di atas 5 tahun
  • Email & Nomor Telepon

Jadi silahkan untuk anda yang mau mengurus dokumen di atas, dengan di sertakan syarat-syarat yang sudah di sebutkan.

Related posts