Prevalensi Kekerasan Terhadap Perempuan Di Indonesia Hasil SPHPN 2021

Perempuan dan anak merupakan sumber daya manusia penting bagi bangsa yang harus dilindungi dan berdayakan, sehingga menginvestasikan berbagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak Indonesia. Ini sama artinya dengan berinvestasi untuk kemajuan bangsa. Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, Senin (27/12/2021) di Kantor Kementrian Pemberdayaan Dan Perlindungan Anak Jl. Medan Merdeka Barat No .15 Jakarta.

“Berbagai upaya untuk melindungi perempuan dan anak Indonesia yang sangat rentan mendapatkan kekerasan. Hal ini merupakan bagian dari pemenuhan hak azazi manusia yang dijamin oleh UUD 1945,” ujar Menteri Bintang.

Dijelaskan oleh Menteri Bintang, salah satu tolak ukur pencapaian Prioritas Nasional adalah dengan melakukan peningkatan SDM yang berkualitas dan berdaya saing. Dalam RPJMN 2020-2024 adalah mengharapkan menurunnya prevalensi nasional kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Data terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak sulit diperoleh. Pelaksanaan survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan survei Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SPHAR) ini dirancang untuk menghasilkan estimasi pada level nasional,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik ( BPS ), Margo Yuwono mengungkapkan bahwa persoalan keselamatan perempuan dan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. Menurutnya, persoalan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak hanya berfokus pada individu saja tetapi juga pada lingkaran-lingkaran yang ada di sekitarnya.

“Jadi untuk membuat program bagaimana seyogyanya mengurangi kekerasan terhadap perempuan dan anak perlu diperhatikan berbagai aspek dan ini juga perlu dilakukan pengkajian yang mendalam,” pungkasnya.

( Shanty )

Related posts