FKKSMN Sikapi Kenaikan Kasus Omicron

Jakarta, KabarBerita.co.id – Forum Komunikasi Komite Sekolah Madrasah Nasional (FKKSMN) mengapresiasi kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait dengan pembelajaran tatap muka yang dilaksanakan pada masa pandemi Covid-19, baik yang masih berjalan maupun yang diberhentikan sementara. Hal tersebut disampaikan Sekjen DPP FKKSMN sekaligus Ketua Komite SMAN 48 Jakarta, Nana Supriatna, Kamis (27/1/2022) di Gedung Joeng, Jakarta.

“Kami yakin bahwa pemerintah juga memperhatikan kepentingan murid maupun orang tua murid. Oleh karenanya, kami mohon kepada orang tua murid memahami bahwa apapun kebijakan pemerintah pada dasarnya untuk kepentingan bersama,” ujar Nana.

Menurut Nana, pembelajaran jarak jauh bukanlah suatu pilihan, akan tetapi suatu kenyataan yang harus dihadapi bersama. Artinya, jangan sampai ada lagi narasi-narasi yang saling menyalahkan.

“Sebagai orang tua, kita tetap harus mensupport anak-anak untuk terus belajar dalam kondisi pandemi dan kita jalankan kebijakan pemerintah selama dalam batas yang bisa ditolerir. Terpenting kita terus berikhtiar dan berdoa. Saya yakin pasti ada jalan keluarnya,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPW FKKSMN DKI Jakarta yang juga Ketua Komite SMAN 82 Jakarta, Ir. Ilham Nurtiasto AA berpendapat bahwa pembelajaran tatap muka merupakan kesempatan yang baik dan sepakat dengan SKB 4 Menteri. Namun demikian, ia cukup prihatin seiring dengan meningkatnya varian baru Covid-19.

“Kami meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi kembali pembelajaran tatap muka agar kita tetap sehat dan selamat dari Covid-19,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Ketua DPC FKKSMN Jakarta Timur sekaligus Ketua Komite SMAN 53 Jakarta, Ir. Agung Karang bahwa SKB 4 Menteri tentang pembelajaran tatap muka terbatas patut diapresiasi. Menurutnya, pembelajaran tatap muka tetap dilaksanakan namun dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Sebagai contoh, kata Agung, di sekolah kami SMAN 53 aman tidak ada satupun baik peserta didik, orang tua siswa, komite sekolah, guru-guru maupun staf TU yang terpapar COVID 19 varian Omicron. Jadi Aman dan tetap proses Belajar Mengajar dengan PTMT (Pembelajaran Tatap Muka Terbatas) 100 % yang artinya Terbatas karena dengan melaksanakan Prokes yang ketat.

“Menyikapi kondisi terkini, kami meminta tetap melakukan pembelajaran tatap muka dengan menjalankan protokol kesehatan di sekolah. Namun jika terjadi kasus Covid-19, kita perlu kompak untuk menutup sekolah dan melakukan pembelajaran jarak jauh,” pungkas Agung Karang mengakhiri statementnya. (red)

Related posts