Disiplin Masker, Polres Jakbar Berikan Edukasi

Jakarta, Metroheadline.net – Polsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker

Di masa penerapan PPKM level 2 Sebanyak 23 warga Kebon Jeruk kedapatan tidak menggunakan masker terjaring dalam ops Yustisi petugas gabungan.

Pelaksanaan kegiatan operasi yustisi tersebut dilaksanakan di depan pasar pos pengumben Sukabumi selatan Jakarta Barat, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub, FKDM dan citra bhayangkara

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol H Slamet Riyadi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19

“Pihaknya bersama 3 pilar Kebon Jeruk mendapati sebanyak 23 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini,” ujar Kompol H Slamet Riyadi saat dikonfirmasi, Rabu (12/1/2022).

Slamet menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan

Kami bersama 3 pilar Kebon Jeruk Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19

Slamet menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 23 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker dan diberi sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum tutupnya. (Nda)

Related posts