Ekstremisme berbasis kekerasan di Asia Tenggara, studi ini menyerukan untuk meningkatkan upaya regional

Jakarta, kabarberita.co.id – Indonesia  Negara-negara Asia Tenggara yang berupaya mencegah meningkatnya propaganda dan rekrutmen online oleh ekstremis kekerasan selama pandemi COVID-19, harus mempertimbangkan bagaimana upaya ini secara khusus

menargetkan perempuan dan dampak berbeda terhadap perempuan dan laki-laki di kawasan, demikian dinyatakan dalam laporan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan (UN Women) yang dirilis hari ini.
Laporan tersebut didasarkan pada survei dengan para ahli dan wawancara yang dilakukan antara Juli dan November 2021. Studi ini menemukan bahwa kelompok-kelompok ekstremis telah mengeksploitasi pembatasan sosial dan himbauan tinggal di rumah selama pandemi untuk membuat lebih banyak orang di kawasan ASEAN terpapar pada pesan mereka di media sosial dan platform online lainnya. Termasuk di dalamnya pandangan misoginis yang meningkatkan risiko perempuan mengalami kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender.

UN Women dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia bersama menerbitkan laporan setebal 58 halaman bertajuk

“Analisis Gender tentang Ekstremisme Kekerasan dan Dampak COVID-19 terhadap Perdamaian dan Keamanan di ASEAN: Temuan Utama dan Rekomendasi”. Laporan ini disusun oleh oleh Pusat Gender,

Perdamaian dan Keamanan Monash di Monash University, Melbourne, Australia.
Di dalamnya direkomendasikan agar kebijakan nasional untuk mencegah dan menanggulangi ekstremisme berbasis kekerasan di kawasan ASEAN:

Melakukan analisis gender untuk mencari penyebab radikalisasi: hal-hal yang mendorong laki-laki untuk bergabung dengan kelompok ekstremis mungkin tidak sama dengan perempuan.
Membedakan cara berbagai jenis kelompok ekstremis – etno-nasionalis, sayap kanan dan komunis – membangun norma gender yang memungkinkan atau membatasi partisipasi perempuan atau meningkatkan risiko kekerasan terhadap mereka.

Mengenali bahwa perempuan tidak selalu menjadi korban terorisme, tetapi juga pelaku, pendukung, pemberi pengaruh, dan peserta aktif.

Melibatkan perempuan dan kelompok masyarakat sipil yang telah berada dalam situasi berhadapan dengan ekstremisme berbasis kekerasan di komunitas mereka.
Mengembangkan kontra-narasi yang mempromosikan kesetaraan gender, termasuk dengan menampilkan suara-suara perempuan yang sebelumnya pernah terlibat dengan kelompok ekstremis.

“Di kawasan ASEAN, dampak dari pandemi COVID-19 telah memperburuk ketidaksetaraan sosial dan ekonomi yang sudah ada sebelumnya, serta situasi intoleransi dan radikalisasi, yang memberikan dampak berbeda bagi perempuan dan anak perempuan,” kata Jamshed Kazi, Perwakilan UN Women untuk Indonesia dan Liaison ASEAN.

“Laporan ini menyoroti dinamika gender dalam ekstremisme berbasis kekerasan, serta tren misogini dan ujaran kebencian yang mengkhawatirkan selama pandemi.”

Komjen. Pol. Dr. Boy Rafli Amar, M.H, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Indonesia, mengatakan: “Pengarusutamaan gender adalah salah satu cara terbaik untuk memastikan kebijakan pemerintah memenuhi dan menjawab secara khusus kebutuhan khusus perempuan, untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan menciptakan masyarakat yang damai di mana perempuan dapat tumbuh dan hidup tanpa rasa takut.”

Diane Briand, Kepala Kerjasama, Misi Kanada untuk ASEAN mengatakan:

“Ekstremisme berbasis kekerasan berkembang dalam berbagai bentuk dan jenis di seluruh kawasan ASEAN. Mencegah dan melawan ekstremisme berbasis kekerasan harus dijadikan syarat untuk menciptakan perdamaian dan memberdayakan perempuan di kawasan ini.”

Alexandra Phelan, Wakil Direktur Pusat Gender, Perdamaian dan Keamanan Monash mengatakan:

“Ekstremisme berbasis kekerasan dalam konteks COVID-19, termasuk perekrutan, propaganda dan/atau penyebaran misinformasi dan disinformasi yang membenarkan dan melegitimasi kekerasan terhadap perempuan di seluruh kawasan ASEAN, berdampak nyata bagi perempuan, perdamaian dan keamanan khususnya bagi perlindungan yang responsif gender. Pencegahan dan perlawanan terhadap ekstremisme berbasis kekerasan harus menjawab dan mengatasi dampak sosial dan ekonomi yang disebabkan oleh pandemi COVID-19, yang memperburuk kondisi yang kondusif bagi terorisme.”

Laporan penelitian ini mendukung implementasi Rencana Kerja ASEAN 2019-2025 yang diadopsi pada Pertemuan Tingkat Menteri ASEAN ke-13 mengenai Kejahatan Transnasional, yang diadakan di Bangkok pada November 2019. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) memimpin proses penyusunan rencana tersebut.

Penelitian ini dilakukan sebagai bagian dari proyek UN Women “Memberdayakan Perempuan untuk Perdamaian Berkelanjutan: Mencegah Kekerasan dan

Mempromosikan Kohesi Sosial di ASEAN”, didanai oleh Pemerintah Kanada dan Republik Korea.

( Shanty Rd )

Related posts