Kongres ke-5: KSPI Tolak Pembahasan Omnibuslaw

Jakarta, KabarBerita.co.id – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menegaskan bahwa KSPI akan menolak pembahasan revisi UU Cipta Kerja (Omnibuslaw) yang akan dilakukan oleh Pemerintah dan DPR. Hal tersebut disampaikan Said Iqbal ditengah-tengah pelaksanaan Kongres ke-5 KSPI di Jakarta, Selasa (11/1/2022).

“Bagi KSPI jelas akan menolak pembahasan Undang-undang Cipta Kerja. Kongres KSPI akan memutuskan dengan segala daya upaya bersama serikat pekerja lainnya, untuk menolaknya,” ujar Said.

Lebih lanjut Said menjelaskan bahwa alasan penolakan terhadap Omnibuslaw mengingat segala sumber dana, SDM dan pemikiran presiden sudah terkuras habis selama pandemi apalagi biaya pemilu sangat tinggi. Oleh karena itu, pembahasan omnibuslaw yang telah dinyatakan cacat formil akan menimbulkan kegaduhan menjelang pemilu 2024 mendatang.

“KSPI berpesan kepada pemerintah dan DPR untuk mendrop UU tersebut karena akan menimbulkan kegaduan luar biasa menjelang pemilu 2024 mendatang,” tegasnya.

Ia menambahkan, KSPI dan partai Buruh akan melakukan instruksi aksi besar-besaran untuk menolak omnibuslaw di seluruh Indonesia jika pembahasan dilanjutkan. Ditegaskan Said Iqbal, Kongres KSPI akan menginstruksikan agar seluruh anggota KSPI melakukan aksi pada 14 Januari 2022 di DPR sebagai titik aksi dengan diikuti 50 ribu buruh dan gerakan elemen lainnya baik dari unsur petani, nelayan dan lainnya.

“Aksi ini akan dilakukan di 34 provinsi karena partai buruh juga akan melakukan instruksi aksi. Jika tetap dibahas, bisa dipastikan bahwa pembahasan akan dikawal dengan aksi. Bilamana 9 partai politik tetap membahas maka partai Buruh akan mengkampanyekan jangan pilih partai yang pro omnibuslaw,” pungkasnya. (Nda)

Related posts