SPN Gelar Aksi Demo : Kedubes Jepang Wajib Mengawasi Perusahaan yang Tidak Taat Aturan

Jakarta, kabarberita. – Ratusan massa yang tergabung dalam Serikat Pekerja Nasional (SPN) DKI Jakarta menggelar aksi demonstrasi, pada hari Senin (24/1/2022), di depan Kedutaan Besar Jepang, Jl MH. Thamrin, Jakarta.

Sekretaris Umum SPN, Ramidi mengatakan, aksi demo tersebut dilakukan karena ada persoalan yang substansial dan signifikan yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan asal Jepang, diantaranya tidak menerima hadirnya SPN di internal perusahaan Jepang. Menurutnya, kondisi ini berpotensi menyebabkan adanya PHK.

Ramidi juga menambahkan dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa unjuk rasa yang dilakukan di Kedubes Jepang , sebetulnya hal ini bisa kita hindari karena masih adanya covid.

Namun persoalannya yang sangat signifikan dan substansial ini dimana PT. Nipsea Chemicals Indonesia melarang adanya organisasi pekerja khususnya SPN.
Pelarangan ini didapatkan dengan bukti otentik secara tertulis bahwa PT. Nipsea melarang keberadaan organisasi Serikat Pekerja Nasional (SPN).
Bahkan hari ini ada korban lagi dengan di PHKnya secara sepihak pengurus SPN saudara Sugeng.

Dalam pertemuan dengan pihak Kedubes yang diwakili Mr. Hatsu Moto dan 4 orang anggota SPN , Andre, Sugeng, Agus dan Burhan. Dalam pertemuan tersebut diambil keputusan 4poin :

1.Diterimanya lagi pengurus maupun anggota SPN yang di PHK secara sepihak.

2.Perusahaan menerima keberadaan serikat pekerja SPN.

3.Kontrol dari Kedubes untuk PT. Nipsea Chemicals mematuhi Undang-Undang ketenagakerjaan yang ada dan dihapuskannya PKWT karena pekerjaan di PT. Nipsea sifatnya terus menerus dan berkelanjutan.

4.Kontrol dari Kedubes Jepang selama ini kami anggap baik dan disiplin atas perusahaan Jepang terutama yang di Jakarta, mungkin selama ini laporan yang masuk ke Kedubes baik-baik saja padahal disana ada permasalahan.
“Kami sudah bertemu dengan pihak Kedutaan Besar Jepang dan kami akan menunggu progres. Kami yakin bahwa selama ini perusahaan-perusahaan dari Jepang bagus, namun ketika ada persoalan seperti ini kami minta pihak Kedubes Jepang harus fokus menangani persoalan ini dengan baik,” ujar Ramidi.

Sementara itu, Ketua DPD SPN DKI Jakarta, Mohammad Andre Nasrullah menjelaskan, ada 4 hal yang disampaikan kepada pihak Kedubes Jepang yaitu meminta kembali dipekerjakan karyawan yang di PHK secara sepihak, menerima kehadiran SPN di internal perusahaan sebagai bentuk kebebasan berserikat.

Selain itu, lanjut Andre, SPN meminta pihak Kedubes Jepang untuk mengontrol perusahaan-perusahaan asal Jepang terkait aturan-aturan yang ada agar tidak dilanggar.

“Kami berharap dengan aksi ini pihak Kedubes Jepang memproses aspirasi yang disampaikan oleh anggota SPN,” pungkasnya.

Namun di jelaskan bahwa pertemuan tadi dengan pihak kedutaan Jepang yang diwakili oleh Mr.Hatsu Moto
diambil kesimpulan untuk diperhatikan beberapa hal dan perlu digaris bawahi :
– Kontrak yang lama dan berkepanjangan
– Kami meminta Kedubes untuk mendatangi PT. Nipsea Chemicals /Nippon Paint sebagai tindak lanjut dari pertemuan itu.

Dan yang menjadi isu besar saat ini di SPN adalah Job Security, Income Security dan Social Security.

Kita tunggu dan kita liat etikat baik mereka dalam seminggu atau paling lama 2 minggu kedepan, jika masih tidak ada progres dari kedutaan maka kami akan datang dengan jumlah yang lebih besar lagi tegas Ramidi.

Menjawab pertanyaan awak media tentang kordinasi dengan Kemenaker disarankan untuk langsung ke Polda Metro Jaya , karena progressnya sudah ada di Polda tutup Ramidi.

( Shanty )

Related posts