Wendy S.Loentan : PT. Pancaran Wananusa Stop Kriminalisasi Masyarakat Adat Dayak Desa Sekoban

PALANGKARAYA, kabarberita.co.id -Tokoh Pemuda Dayak yang peduli dengan hak masyarakat Dayak Wendy S. Loentan mengultimatum PT. Pancaran Wananusa untuk tidak melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat Adat Dayak desa Sekoban

Wendy yang dikenal aktif dalam melakukan pendampingan untuk memperjuangkan hak Masyarakat adat, khususnya didesa Sekoban mengecam tindakan Dante Tiodore mewakili PT Pancaran Wananusa yang pada saat ini berupaya melakukan Kriminalisasi terhadap masyarakat adat desa Sekoban

Wendy menyampaikan bahwa tidak ada perintah dari Kementerian KLHK kepada Dante untuk melaporkan masyarakat disana, seharusnya yang dilakukan adalah PT Pancaran Wananusa menyampaikan ke Dirjen KLHK bahwa kondisi sebagian lahan terdapat hak hak Masyarakat, Kebun, ladang & pemukiman Masyarakat sehingga sangat tidak memungkinkan untuk melakukan kegiatan usaha.

Pemanfaatan hutan kayu hutan tanam Industri PT Pancaran Wananusa akan menimbulkan konflik dengan Masyarakat pemilik lahan.

Wendy bersama Masyarakat, ketua Dewan Adat Dayak Kecamatan Lamandau, Damang Kepala Adat Kec. Lamandau telah mengadukan hal ini ke KLHK dan Komisi IV DPR RI yg nantinya akan dilakukan RDP

Saya akan terus mengawal masyarakat, kepentingan Masyarakat luas adalah prioritas yang akan saya lakukan tegas Wendy.

( Shanty Rd )

Related posts