DSI Melantik 40 Orang Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter di Wilayah Hukum DKI Jakarta

Sabela Gayo, S.H., M.A., Ph.D. (Presiden Dewan Sengketa Indonesia) Melantik 40 Orang Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter di Wilayah Hukum DKI Jakarta

 

Jakarta, Kabarberita.co.id – Penandatanganan Integritas Pengambilan Sumpah Dan Pelantikan Profesi Mediator / Ajudikator / Konsiliator / Arbiter Di Wilayah Hukum DKI Jakarta.

Kegiatan sidang terbuka penandatanganan fakta integritas kemudian pengambilan sumpah dan pelantikan mediator Ajudikator Konsiliator dewan sengketa wilayah hukum propinsi jakarta Senen 30/5/2022.

“Jadi tujuan dan maksud adalah memberikan sumpah dan melantik profesi mediator ajudikasi dan Konsiliator yang sudah di nyatakan kompeten oleh lembaga Diklat mediasi yang terahir oleh mahkama agung yaitu institut pengadaan republik Indonesia jadi dengan adanya pelantikan ini mereka kemudian dapat mendaftarkan diri pengajuan permohonan menjadi mediator di pengadilan negeri maupun pengadilan agama khususnya di wilayah hukum propinsi Jakarta maupun di luar propinsi Jakarta” kata Sabela

Masih kata Presiden Dewan Sengketa Indonesia, kalau kegiatan hari ini diikuti oleh 40 peserta ada 32 sebagai profesi mediator sisanya ajudikator Konsiliator dan artiter, kalo dewan sengketa Indonesia sudah berdiri sejak bulan 7 / 2021 kita melaksanan pelantikan secara firitua karena masa pendemi, nah sekarang masih bisa berdiri perwakilan dan kantoraya dan dewan sengketa Indonesia di 26 propinsi di seluruh Indonesia, mungkin ada sengketa 13 di tingkat kabupaten kota, kita mengahdirkan akses layanan mediasi dan administrasi kepada masyarakat memiliki alternatif penyelesaian sengketa yang sudah ada melalui lembaga peradilan formal yang selama ini udah ada.

Yang bisa nanti masyarakat bisa mengakses layanan secara off line dan online dan kita juga siapkan on line diskrip dan off line submishen system jadi nanti masyarakat mengajukan permohonan mediasi kasus secara online kepada dewan sengketa Indonesia dan kemudia kita menawarkan para mediator, Ajudikator, Konsiliator yang berdekatan dengan lokasi.

Kreteria sengketa ini yang pertama adalah masyarakat memiliki permasalah hukum atau sengketa terkait dengan sengketa agraria, sengketa pertambangan, sengketa pengadaan jasa, sengketa perbankan, sengketa property, sengketa migas, sengketa Saiber dan juga sengketa kemaritiman dan di SI ada 40 layanan mediasi, yang nanti pokok masalah rektoral yang nanti di akses oleh masyarakat. (Chris)

Related posts