Sah Berikut Hasil Sidang Vonis Ferdy Sambo

Hasil Sidang Putusan Ferdy Sambo
Hasil Sidang Putusan Ferdy Sambo

KabarBerita.co.id – Sidang vonis hukuman untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di gelar hari ini pada tanggal 13 Februari 2023, sidang yang di pimpin oleh hakim ketua Wahyu Iman Santoso ini rencananya akan membacakan vonis hukuman terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Ferdy Sambo sendiri sudah dikenakan sanki PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) sejak bulan September 2022.

Sidang yang dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ini juga turut dihadiri oleh orang tua Alm Joshua Hutabarat yakni Rosti Simanjuntak yang sepanjang mengikuti putusan sidang ini selalu memeluk foto Alm dan pengacara Kamaruddin Simanjuntak.

Hakim Wahyu Iman Santoso menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo sedangkan Putri Candrawathi di vonis 20 tahun hukuman penjara

Seperti di ketahui bersama-sama, sidang kasus penembakan Brigadir Joshua Hutabarat ini merupakan rangkaian sidang yang sudah dijalani dari tahun lalu mulai dari tanggal 17 Oktober 2023 dan sudah banyak sekali menyita perhatian publik, sampai dengan proses pembacaan vonis Ferdy Sambo ini belum di ketahui motif jelas terkait pembunuhan Brigadir Joshua yang disampaikan oleh terdakwa Ferdy Sambo, pihak terdakwa hanya menyampaikan sakit hati atas perbuatan pelecehan yang telah di lakukan oleh Alm Joshua.

Namun satu persatu tidak ada bukti jelas yang membuktikan hal tersebut, kasus ini bermula saat adanya peristiwa tembak menembak di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Dari sini terdapat kejanggalan saat pengembalian jenazah Brigadir Joshua yang di temukan banyak sekali luka bekas tembak dan penganiayaan di tubuh Joshua.

Related posts