1.166 Kopdes Merah Putih Telah Berbadan Hukum, Oktober Gubernur Iqbal Sebut Bakal Tancap Gas

Mataram, (KabarBerita) – Seribu lebih koperasi desa (Kopdes) Merah Putih di Provinsi NTB telah berbadan hukum. Ditargetkan Kopdes Merah Putih ini pada Oktober mendatang sudah tancap gas.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, menargetkan 1.166 bakal diaktivasi. Dari jumlah tersebut baru beberapa yang aktif.

“Kita sudah 100 persen terbentuk secara badan hukum. Targetnya di bulan Oktober semua sudah aktif,” katanya, Rabu (20/8/2025).

Hal ini disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Satuan Tugas (Satgas) Kopdes Merah Putih beserta beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis di ruang Rapat Tambora.
Dijelaskan, nantinya akan ada percontohan sebanyak lima kopdes di setiap kabupaten/kota. Tujuannya sebagai role model sekaligus pelatihan bagi kopdes lainnya.

“Saya tadi sudah memberikan arahan untuk membuat model-model di tingkat provinsi. Lima di masing-masing kabupaten/kota sebagai model,” ucapnya.

“Ini sebagai semacam TOT sebagai model di masing-masing kabupaten,” sambungnya.

Lebih lanjut, mantan Dubes RI untuk Turki itu menyebut fokus utama untuk sementara waktu bagi kopdes adalah bidang distribusi. Seperti pendistribusian produk Bulog hingga Pupuk Indonesia.

“Kopdes juga akan tetep mengidentifikasi pontensi lokal untuk kemudian dipasarkan melalui kopdes tersebut,” pintanya.

Selain produk Bulog, sambung Iqbal, Kopdes Merah Putih dapat terlibat di PT Pos, Pertamina LPG, dan sejumlah produk lainnya.

“Jadi mana yang bisa dulu kita pakai untuk distribusi. Sambil mengidentifikasi potensi lokal yang bisa dijual ke luar melalui koperasi langsung ke pengguna,” tambahnya.

Terkait modal, Iqbal belum menyebutkan secara spesifik sumber anggaran yang akan dikelola oleh Kopdes. Yang terpenting, pengurus koperasi dapat segera mungkin belajar berbisnis.

“Ada cara yang lebih kreatif, jangan sedikit-sedikit daerah,” tandasnya.

Iqbal meminta Kopdes Merah Putih memulai untuk belajar berbisnis dan perbankan.

“Termasuk punya refrensi mengenai cash flownya,” tambahnya.(*)

Related Posts

Pemprov NTB Surati Kemenhub RI Soal Ruang Gerak Penyeberangan Kendaraan Listrik Antar Pulau

MATARAM (KabarBerita)-Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) secara resmi melayangkan surat kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI guna meminta peninjauan kembali terhadap regulasi yang membatasi ruang gerak penyeberangan kendaraan listrik…

Pemprov NTB Gandeng MDPI dan Enam Mitra Strategis, Perkuat Kelestarian Perikanan di KPBP 2026

MATARAM (KabarBerita) – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) bersama Yayasan Masyarakat dan Perikanan Indonesia (MDPI) memperkuat tata kelola perikanan kolaboratif (co-management) demi menjaga keberlanjutan stok ikan di perairan NTB.…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Pemprov NTB Surati Kemenhub RI Soal Ruang Gerak Penyeberangan Kendaraan Listrik Antar Pulau

Pemprov NTB Surati Kemenhub RI Soal Ruang Gerak Penyeberangan Kendaraan Listrik Antar Pulau

Pemprov NTB Gandeng MDPI dan Enam Mitra Strategis, Perkuat Kelestarian Perikanan di KPBP 2026

Pemprov NTB Gandeng MDPI dan Enam Mitra Strategis, Perkuat Kelestarian Perikanan di KPBP 2026

Data Masih Bermasalah, Gubernur Iqbal Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Solusi Perbaikan

Data Masih Bermasalah, Gubernur Iqbal Tegaskan Sensus Ekonomi 2026 Solusi Perbaikan

Nasib Mataram Mall Ditentukan 9 Juli, PT PCF Wajib Lunasi Tunggakan Royalty 

Nasib Mataram Mall Ditentukan 9 Juli, PT PCF Wajib Lunasi Tunggakan Royalty 

Sisa Temuan BPK Didominasi Rekanan, Sekda Mataram: Lewat 60 Hari Masuk APH

Sisa Temuan BPK Didominasi Rekanan, Sekda Mataram: Lewat 60 Hari Masuk APH

Dishub NTB Catat Kenaikan Serapan Anggaran, DPRD Soroti PAD, Pelayaran, hingga PJU di KSB

Dishub NTB Catat Kenaikan Serapan Anggaran, DPRD Soroti PAD, Pelayaran, hingga PJU di KSB