Afifian Khalid Dukung Sikap Wali Kota, Desak Pengelola Mataram Mall Tuntaskan Kewajiban

Mataram(KabarBerita)— Anggota Komisi II DPRD Kota Mataram, Afifian Khalid, mendukung penuh sikap tegas Wali Kota Mataram Mohan Roliskana yang meminta pengelola Mataram Mall segera menuntaskan seluruh kewajibannya sebelum membahas kelanjutan kontrak kerja sama.

‎Menurut Afifian, langkah Pemerintah Kota Mataram yang memprioritaskan penyelesaian kewajiban merupakan keputusan tepat dan patut didukung semua pihak. Ia menilai, persoalan tunggakan yang hingga kini belum diselesaikan tidak bisa dianggap sepele karena bukan hanya menyangkut hak pemerintah daerah, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan aset daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

‎“ Saya rasa, sikap pak wali sudah tepat, itu memperlihatkan komitmen kuat kepala daerah memastikan aset daerah memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

‎Terlebih lagi, kata dia, persoalan tunggakan kewajiban tersebut juga menjadi atensi Kejaksaan Negeri Mataram. Bahkan sebelumnya, pihak kejaksaan menyarankan agar pemerintah kota lebih dahulu fokus menyelesaikan kewajiban pengelola sebelum membahas kemungkinan perpanjangan kontrak.

‎“Kami mendukung sikap tegas wali kota. Fokus utama saat ini memang harus penyelesaian kewajiban pengelola terlebih dahulu, dan itu juga sesuai saran yang disampaikan Kejaksaan,” katanya.

‎Afifian menegaskan, seluruh kewajiban yang tertuang dalam kontrak kerja sama wajib dipenuhi oleh PT Pacific Cilinaya Fantasi selaku pengelola Mataram Mall, termasuk tunggakan royalti yang selama ini menjadi sorotan.

‎“Kalau masih ada kewajiban yang belum dipenuhi, itu harus segera diselesaikan. Karena itu hak daerah yang memang harus ditunaikan sesuai perjanjian,” tegasnya.

‎Ia menilai, langkah pemerintah kota yang tidak terburu-buru membahas kontrak baru merupakan sikap bijak. Sebab, dalam sebuah kerja sama, penyelesaian hak dan kewajiban harus menjadi fondasi utama sebelum melangkah pada pembahasan berikutnya.

‎“Jangan sampai kontraknya mau habis, tapi kewajiban lama belum selesai. Itu yang harus dibereskan dulu,” ujarnya.

‎Afifian memastikan DPRD Kota Mataram akan ikut mengawal proses tersebut agar seluruh hak pemerintah daerah dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.

‎“Menggenai perpanjangan nanti kan bisa melalui tahapan berikutnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

  • Related Posts

    Pemkot Mataram Sebut Penyelesaian Aset Balai GTK Mulai Menemui Kejelasan

    Mataram(KabarBerita)– Polemik pemanfaatan aset antara Pemerintah Kota Mataram dan Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) NTB mulai menunjukkan titik terang. Pemkot Mataram mengaku telah memperoleh sinyal positif terkait penyelesaian persoalan…

    Silpa APBD Kota Mataram 2025 Capai Rp249 Miliar, Pemkot Siapkan untuk Belanja Prioritas Tahun 2026

    ‎Mataram(KabarBerita)– Pemerintah Kota Mataram mencatat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp249 miliar. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pembiayaan daerah pada tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    DPR Lale Syifa Sambangi Murnah Penderita Penyakit Kulit, Berikan Bantuan Usaha dan Biaya Berobat

    DPR Lale Syifa Sambangi Murnah Penderita Penyakit Kulit, Berikan Bantuan Usaha dan Biaya Berobat

    Gubernur : PORWADA 2026 Perkuat Solidaritas dan Integritas Insan Pers NTB

    Gubernur : PORWADA 2026 Perkuat Solidaritas dan Integritas Insan Pers NTB

    Resmi Dibuka, Porwada PWI NTB 2026 Jadi Ajang Perkuat Soliditas Pers dan Jaring Atlet Menuju Porwanas 2027

    Resmi Dibuka, Porwada PWI NTB 2026 Jadi Ajang Perkuat Soliditas Pers dan Jaring Atlet Menuju Porwanas 2027

    Pesepak Bola Muda Asal Mataram Tembus Gothia Cup 2026, Siap Harumkan Nama Indonesia di Swedia

    Pesepak Bola Muda Asal Mataram Tembus Gothia Cup 2026, Siap Harumkan Nama Indonesia di Swedia

    Penyerahan SK Kepengurusan, DPW PBB NTB Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

    Penyerahan SK Kepengurusan, DPW PBB NTB Perkuat Konsolidasi Menuju Pemilu 2029

    Resmi Terima SK PON 2028, Gubernur NTB Langsung Gaspol Matangkan Persiapan

    Resmi Terima SK PON 2028, Gubernur NTB Langsung Gaspol Matangkan Persiapan