Belajar Dari Banjir Sumatra, Abdul Hadi Ingatkan Bahaya Bencana Ekologis di NTB

Mataram, (KabarBerita) — Legislator Senayan dapil NTB 2 Pulau Lombok, H. Abdul Hadi mengingatkan bahaya laten kerusakan ekologis terhadap keberlangsungan hidup manusia.

Menurutnya kerusakan ekologis bisa menjadi sumber malapetaka terjadinya bencana alam seperti banjir bandang dan longsor.

Politisi PKS ini mengatakan belajar dari banjir bandang yang menerjang tiga Provinsi di Pulau Sumatra yakni Sumatra Utara, Sumatra Barat dan Aceh yang bukan hanya karena faktor alam, melainkan karena adanya faktor kerusakan lingkungan ekologis yang kronis dan struktural.

Dugaan Abdul Hadi ini bukan tanpa dasar. Karena dari informasi pegiat lingkungan yang mencatat soal kerusakan hutan di tiga provinsi tersebut.

“Beberapa rekan-rekan dari organisasi seperti Walhi itu juga memberikan catatan bahwa ada kerusakan ekologis yang kronis, yang bersifat struktural, akibat hilangnya pengaman hutan secara permanen baik itu mungkin sengaja ataupun tidak disengaja akibat pembangunan dan pembukaan hutan, ini menjadi catatan kita dalam pemantauan kondisi yang ada,” kata H. Abdul Hadi, Selasa (2/12).

Belajar dari banjir dan longsor di Pulau Sumatra itu, mantan Pimpinan DPRD NTB ini mengingatkan agar pemerintah NTB juga tetap waspada. Karena wilayah NTB termasuk daerah potensi pertumbuhan bibit siklon tropis seperti yang terjadi di Pulau Sumatra.

“Wilayah yang perlu waspada terhadap dampak langsung maupun tidak langsung meliputi Bengkulu, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa, Bali, NTB, NTT, Maluku, serta Papua Selatan dan Tengah,” ujarnya.

Abdul Hadi mengajak semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat untuk menjaga alam dan tidak melakukan perusakan lingkungan seperti pembabatan hutan secara ilegal. Karena ancaman banjir dan longsor bisa saja terjadi dimana pun dan kapan pun termasuk di provinsi NTB.

Ia juga mendesak penguatan sistem peringatan dini oleh BMKG melalui penerapan impact-based forecast yang lebih informatif, terintegrasi dengan pemerintah daerah. Diharapkan penguatan sistem BMKG bisa sampai ke tingkat desa dan disebarkan secara tepat waktu melalui seluruh kanal komunikasi publik.

“Kami juga meminta, menuntut dilaksanakannya evaluasi nasional terhadap seluruh izin-izin pertambangan, perkebunan, dan aktivitas ekstratif yang berada di kawasan hulu sungai hingga wilayah rentan bencana, disertai penegakan hukum yang tegas, pencabutan izin, dan pemulihan ekosistem secara sistematis,” ujarnya. (Red)

  • Related Posts

    Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

    Mataram (KabarBerita) – Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB Tahun 2026 di Lapangan Bumi Gora, Mataram, Kamis (16/7/2026).…

    Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

    Lombok Barat (KabarBerita)  – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memuji kepemimpinan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Dr. Lalu Muhamad Iqbal yang menurutnya berhasil membangun ekosistem pariwisata yang membuat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

    Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

    Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

    Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

    Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi

    Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi

    Sayembara Riset 2026, Brida NTB Perkuat Kolaborasi Inovasi Berdampak Bagi Masyarakat

    Sayembara Riset 2026, Brida NTB Perkuat Kolaborasi Inovasi Berdampak Bagi Masyarakat

    Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker Reserse PPA/PPO Polresta Mataram

    Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker Reserse PPA/PPO Polresta Mataram

    DPRD Kota Mataram Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

    DPRD Kota Mataram Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Tata Kelola yang Lebih Baik