DPRD Kota Mataram Ajukan Tiga Raperda Inisiatif pada Paripurna Pembukaan Masa Sidang III

Mataram(KabarBerita)— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram mengajukan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) hak inisiatif dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Mataram yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Mataram, Selasa (8/4/2026).

‎Rapat paripurna tersebut mengusung sejumlah agenda penting, yakni penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2025–2026 dan pembukaan Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026. Selain itu, agenda juga mencakup penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta penyampaian tiga buah Raperda hak inisiatif DPRD Kota Mataram.

‎Adapun ketiga raperda tersebut meliputi Raperda tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi.

Raperda tentang Penyelenggaraan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan diajukan sebagai upaya memperkuat semangat nasionalisme dan cinta tanah air di tengah masyarakat, khususnya generasi muda. Selama ini, pelaksanaan pembinaan nilai-nilai Pancasila dinilai belum berjalan secara sistematis dan masih membutuhkan dukungan kebijakan yang lebih terarah.

Sementara itu, Raperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Lingkungan diarahkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sekaligus mendorong kemandirian ekonomi berbasis potensi lingkungan. Regulasi ini diharapkan mampu meningkatkan kreativitas dan produktivitas masyarakat serta membantu menekan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.

Adapun Raperda tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi difokuskan pada penataan dan pengendalian pembangunan menara telekomunikasi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, estetika kota, serta keselamatan masyarakat. DPRD menilai regulasi ini penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus memastikan pembangunan menara sesuai dengan tata ruang kota.

Melalui pengajuan tiga raperda tersebut, DPRD Kota Mataram berharap pihak eksekutif dapat segera melakukan kajian mendalam sebelum menyampaikan pendapat resmi pada rapat paripurna berikutnya. Pembentukan regulasi ini diharapkan mampu mendorong tata kelola pembangunan daerah yang lebih terarah serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Mataram.

  • Related Posts

    Tarif TPU di Mataram Segera Berlaku, Pemkot Siapkan Regulasi dan Layanan Pemakaman Modern

    Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram mulai mematangkan rencana pemberlakuan tarif layanan pemakaman pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola pemerintah. Saat ini, regulasi sebagai dasar hukum penarikan tarif masih disusun…

    Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker Reserse PPA/PPO Polresta Mataram

    Mataram(KabarBerita)– Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Mataram yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Zia Urrahman, M.Pd.I., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Satuan Kerja (Satker) Reserse Perlindungan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Tarif TPU di Mataram Segera Berlaku, Pemkot Siapkan Regulasi dan Layanan Pemakaman Modern

    Tarif TPU di Mataram Segera Berlaku, Pemkot Siapkan Regulasi dan Layanan Pemakaman Modern

    KNPI NTB Gelar Rapimpurda Bahas Persiapan Musda dan Konsolidasi OKP

    KNPI NTB Gelar Rapimpurda Bahas Persiapan Musda dan Konsolidasi OKP

    Perkuat Diplomasi Investasi, Pemprov NTB Bidik Kerja Sama Strategis dengan Maroko

    Perkuat Diplomasi Investasi, Pemprov NTB Bidik Kerja Sama Strategis dengan Maroko

    Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

    Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

    Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

    Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

    Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi

    Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi