Era PKL di Trotoar Segera Berakhir, Pemkot Siapkan Ruang Permanen di Eks Bandara Selaparang

‎Matatam(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram mulai merealisasikan langkah penataan pedagang kaki lima (PKL) secara lebih terarah dan berkelanjutan. Wali Kota Mataram Mohan Roliskana mengungkapkan, Pemkot telah mencapai kesepahaman dengan PT Angkasa Pura I untuk memanfaatkan areal eks Bandara Selaparang bagi kepentingan publik, khususnya untuk mendukung pengembangan sektor informal.

‎Menurut Mohan, kesepahaman tersebut lahir dari pembicaraan intensif yang telah dilakukan tim Pemkot Mataram dengan pihak Angkasa Pura. Dari hasil komunikasi itu, disepakati bahwa salah satu lahan yang dapat dimanfaatkan adalah areal parkir eks Bandara Selaparang. Area ini dinilai cukup representatif untuk menampung aktivitas PKL yang selama ini berjualan di atas trotoar dan ruang publik lainnya.

‎“Pada prinsipnya kita sudah ada kesepahaman dengan Angkasa Pura untuk memanfaatkan areal eks Bandara Selaparang bagi kepentingan publik, terutama sektor informal. Ada lahan yang memang bisa kita manfaatkan untuk PKL, yaitu di areal parkir,” ujar Mohan.

‎Penempatan PKL ke lokasi tersebut akan mulai dilaksanakan dengan memanfaatkan momentum bulan suci Ramadan. Pemkot Mataram berencana menggelar bazar Ramadan di areal parkir eks bandara, bekerja sama dengan Angkasa Pura. Kegiatan ini sekaligus menjadi tahap awal relokasi PKL yang selama ini berjualan di atas trotoar.

‎“Nanti pedagang-pedagang yang berjualan di trotoar itu akan masuk semua. Kalau masih ada space yang tersedia, maka volumenya akan kita perbanyak lagi,” tegas Mohan.

‎Ia menekankan, kebijakan ini bukan semata memindahkan pedagang dari satu titik ke titik lain, melainkan bagian dari upaya penataan kota. Areal eks Bandara Selaparang dipandang sebagai ruang strategis yang bisa dimanfaatkan secara optimal untuk pengembangan sektor informal, tanpa mengganggu fungsi ruang publik dan estetika kota.

‎“Kalau dari sisi kita, sebenarnya lebih ke aspek penataannya. Areal eks bandara ini menjadi ruang yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan sektor informal. Kita lebih mengacu ke sana,” jelasnya.

‎Di sisi lain, kerja sama ini juga dinilai memberi manfaat bagi pihak Angkasa Pura. Dengan adanya aktivitas ekonomi, lahan yang sebelumnya cenderung pasif tidak lagi menjadi lahan mati. “Mungkin dari pertimbangan Angkasa Pura, dengan kerja sama ini lahan yang mereka miliki bisa menjadi lebih produktif dari sisi ekonomi,” tambah Mohan.

‎Pemanfaatan areal parkir eks Bandara Selaparang untuk penataan dan pengembangan sektor informal ini dipastikan tidak hanya berlangsung selama Ramadan. Setelah bazar Ramadan, konsep penataan tersebut akan dilanjutkan secara permanen. Dengan demikian, PKL memiliki kepastian lokasi usaha, sementara pemerintah dapat menjaga ketertiban dan kerapian kota.

‎Selain penataan PKL, Pemkot Mataram juga akan mengatur pengelolaan kantong parkir di kawasan tersebut secara bersama. Pengaturan ini membuka peluang adanya skema berbagi hasil (sharing) yang saling menguntungkan. “Kantong parkir nanti sama-sama kita atur. Penataannya kita dapat, dan dari sisi pendapatan daerah juga bisa kita peroleh. Ini bagian dari upaya optimalisasi penerimaan daerah dari sektor parkir,” pungkas Mohan.

‎Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang atas persoalan PKL di Kota Mataram, sekaligus menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah daerah dan BUMN dalam mengoptimalkan aset untuk kepentingan publik dan pertumbuhan ekonomi lokal.

  • Related Posts

    Enam Daerah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Penilaian Drum Band Porprov NTB 2026 Diprotes

    ‎Mataram (KabarBerita) – Pelaksanaan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XII NTB 2026 kembali diterpa polemik. Setelah muncul protes dan kericuhan di sejumlah cabang olahraga, kini giliran cabang olahraga (cabor) Drum Band…

    Tarif TPU di Mataram Segera Berlaku, Pemkot Siapkan Regulasi dan Layanan Pemakaman Modern

    Mataram(KabarBerita) – Pemerintah Kota Mataram mulai mematangkan rencana pemberlakuan tarif layanan pemakaman pada Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola pemerintah. Saat ini, regulasi sebagai dasar hukum penarikan tarif masih disusun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Ponpes di NTB Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ponpes

    Ponpes di NTB Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Ponpes

    Rapimpurda KNPI NTB diselanggarakan matangkan Persiapan Musda 2026

    Rapimpurda KNPI NTB diselanggarakan matangkan Persiapan Musda 2026

    Satgas MBG NTB Siapkan Skema Khusus Layani Wilayah 3T, 135 Dapur Diusulkan

    Satgas MBG NTB Siapkan Skema Khusus Layani Wilayah 3T, 135 Dapur Diusulkan

    Enam Daerah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Penilaian Drum Band Porprov NTB 2026 Diprotes

    Enam Daerah Layangkan Mosi Tidak Percaya, Penilaian Drum Band Porprov NTB 2026 Diprotes

    Menteri Trenggono dan Gubernur Miq Iqbal Siapkan KNMP Bintaro sebagai Percontohan Nasional

    Menteri Trenggono dan Gubernur Miq Iqbal Siapkan KNMP Bintaro sebagai Percontohan Nasional

    Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora

    Gubernur NTB Ajak Masyarakat Nobar Final Piala Dunia 2026, Berbaur Tanpa Sekat di Bumi Gora