
Mataram(KabarBerita)– Seluruh fraksi DPRD Kota Mataram menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Mataram yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kota Mataram, Senin (29/6). Dalam forum tersebut, seluruh fraksi menyatakan menerima Raperda untuk dibahas pada tahapan selanjutnya, namun memberikan sejumlah catatan kritis sebagai bahan evaluasi pengelolaan keuangan daerah.
Dalam pemandangan umum fraksi, mayoritas anggota dewan mengapresiasi keberhasilan Pemerintah Kota Mataram mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Capaian tersebut dinilai menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Fraksi-fraksi juga mengapresiasi realisasi pendapatan daerah yang mencapai Rp1,98 triliun atau 103,65 persen dari target, termasuk meningkatnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Meski demikian, pemerintah didorong terus mengoptimalkan potensi PAD tanpa membebani masyarakat maupun pelaku usaha, serta menjelaskan lonjakan retribusi daerah yang terjadi pada 2025.
Persoalan yang paling banyak mendapat sorotan adalah rendahnya serapan belanja daerah yang baru mencapai 91,35 persen sehingga menyisakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp249 miliar. Fraksi Gerindra, PDIP, PKS, Golkar, Demokrat, PPP, NasDem, dan Amanah Nurani Bangsa menilai besarnya SiLPA menjadi indikator masih belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan program. Pemerintah diminta menjelaskan penyebab rendahnya serapan anggaran sekaligus memastikan SiLPA dimanfaatkan untuk program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

Selain aspek pengelolaan keuangan, masing-masing fraksi juga menyampaikan berbagai rekomendasi. PKS menyoroti persoalan sampah, penguatan UMKM, pemerataan pendidikan, serta perlindungan perempuan dan anak. PPP meminta percepatan penanganan banjir, sampah, dan infrastruktur dasar. PDIP menyoroti transparansi pengelolaan aset daerah, termasuk tindak lanjut temuan BPK terkait Mataram Mall dan tingginya belanja pegawai.
Sementara itu, Gerindra meminta penataan perizinan usaha, pengawasan rumah kos yang beralih fungsi menjadi penginapan, dan perlindungan kawasan suci. Demokrat mendorong evaluasi terhadap kinerja BUMD, pengelolaan aset, dan kewajiban jangka pendek daerah. NasDem meminta peningkatan efektivitas serapan anggaran dan optimalisasi sumber pendapatan daerah yang masih belum maksimal.
Fraksi Amanah Nurani Bangsa secara khusus mendorong pembenahan pengelolaan parkir tepi jalan untuk meningkatkan retribusi daerah, meminta penindakan tegas atas temuan BPK pada proyek pembangunan Kantor Wali Kota Mataram, serta memprioritaskan penanganan abrasi dan mitigasi bencana di kawasan Pantai Ampenan.
Meski menyampaikan berbagai catatan dan rekomendasi, seluruh fraksi pada akhirnya sepakat menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku. DPRD berharap pembahasan berikutnya mampu menghasilkan rekomendasi yang memperkuat tata kelola keuangan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap rupiah APBD memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Kota Mataram.







