
Mataram(KabarBerita)– Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor PT Air Minum Giri Menang (AMGM), Jalan Pendidikan, Kota Mataram, akhirnya selesai, Jumat (24/7) malam.
Tim KPK terpantau meninggalkan kantor perusahaan daerah tersebut sekitar pukul 20.18 WITA setelah melakukan penggeledahan selama kurang lebih enam jam.
Pantauan KabarBerita, saat keluar dari Kantor PT AMGM, tim penyidik KPK membawa sejumlah barang dari dalam kantor. Di antaranya satu kardus berukuran besar dan satu koper.
Belum diketahui secara pasti isi kardus dan koper yang dibawa tim penyidik tersebut. KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait barang bukti yang diamankan dalam penggeledahan.
Penggeledahan ini menyasar sejumlah ruangan, termasuk ruang kerja Direktur Utama PT AMGM, Sudirman.
Sudirman merupakan salah satu tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi yang juga menjerat Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ) serta Direktur PT Meconel Sistim Instrument (MSI), Alvonsus Gani (ALG).
Penggeledahan Kantor PT AMGM menjadi bagian dari pengembangan penyidikan kasus OTT yang menjerat Lalu Ahmad Zaini.
Sebelumnya, penyidik KPK juga telah menggeledah sejumlah lokasi di Lombok Barat, di antaranya Kantor Bupati Lombok Barat, Kantor Dinas PUPRPKP, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pendopo Bupati, serta rumah pribadi Lalu Ahmad Zaini di Desa Midang, Kecamatan Gunungsari.







