Gubernur NTB Klaim APBD 2026 Merefleksikan Visi-Misi Iqbal-Dinda

Mataram, (KabarBerita) — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) NTB tahun 2026 resmi ditetapkan melalui rapat paripurna DPRD NTB, Jum’at (28/11).

Penetapan APBD NTB 2026 itu menjadi kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif.

“Alhamdulillah kita sudah menandatangi APBD 2026, kesepakatan antara eksekutif dan legislatif,” kata Gubernur NTB Lalu Muhammad Iqbal seusai penetapan APBD NTB 2026.

Menurut Gubernur penetapan APBD NTB 2026 telah melalui proses pembahasan yang diklaim berlangsung obyektif, konstruktif dan transparan. Gubernur juga mengklaim jika APBD NTB 2026 telah merefleksikan program prioritas Iqbal – Dinda.

“Alhamdulillah prosesnya berlangsung obyektif, konstruktif dan transfaran sehingga di APBD 2026 ini prioritas pemerintah Iqbal-Dinda itu mulai terefleksilah,” ujar Miq Iqbal sapaan akrab Gubernur NTB.

Kendati demikian, Miq Iqbal mengakui jika fostur anggaran APBD NTB 2026 belum ideal, karena kondisi fiskal dan waktu pembahasan yang sangat singkat.

“Tapi Insya Allah paling tidak pondasi dari pencapaian visi-misi itu sudah terefleksi dengan baik dalam fostur anggaran ini,” pungkasnya.

Diketahui pendapatan daerah pada RAPBD 2026 ditetapkan sebesar Rp. 5.640.394.532.957 mengalami penurunan sebanyak 13,09 persen dibandingkan APBD-P 2025 yang mencapai Rp. 6.489.786.120.531.

Struktur pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.

Penurunan total pendapatan terutama dipengaruhi oleh turunnya alokasi pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah sebesar 28,96 persen serta transfer antar daerah turun 64,37 persen, sehingga ruang fiskal daerah semakin tergantung pada kemampuam PAD sebagai sumber pendapatan utama tahun 2026.

Untuk belanja daerah pada APBD NTB 2026 ditetapkan sebesar Rp. 5.751.595.806.965, turun Rp. 745.067.010.939 atau −11,47% dibanding APBD-P 2025 sebesar Rp 6.496.662.817.904.

Penurunan itu menunjukkan adanya pengetatan fiskal yang harus direspons melalui pergeseran belanja pada sektor prioritas yang bersifat wajib dan menyentuh pelayanan publik, utamanya pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan perlindungan sosial. Struktur belanja 2026 terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer. (Dedy)

Related Posts

KNPI NTB Gelar Rapimpurda Bahas Persiapan Musda dan Konsolidasi OKP

Mataram (Kabarberita) – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi NTB akan menggelar Rapat Pimpinan Paripurna Daerah (Rapimpurda) pada 17-18 Juli 2026 di Mataram, Forum Rapimpurda tersebut…

Perkuat Diplomasi Investasi, Pemprov NTB Bidik Kerja Sama Strategis dengan Maroko

MATARAM (KabarBerita)– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat diplomasi investasi dengan membuka peluang kerja sama strategis bersama Kerajaan Maroko di berbagai sektor unggulan. Langkah tersebut ditandai dengan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Tarif TPU di Mataram Segera Berlaku, Pemkot Siapkan Regulasi dan Layanan Pemakaman Modern

Tarif TPU di Mataram Segera Berlaku, Pemkot Siapkan Regulasi dan Layanan Pemakaman Modern

KNPI NTB Gelar Rapimpurda Bahas Persiapan Musda dan Konsolidasi OKP

KNPI NTB Gelar Rapimpurda Bahas Persiapan Musda dan Konsolidasi OKP

Perkuat Diplomasi Investasi, Pemprov NTB Bidik Kerja Sama Strategis dengan Maroko

Perkuat Diplomasi Investasi, Pemprov NTB Bidik Kerja Sama Strategis dengan Maroko

Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi

Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi