Gubernur NTB Telepon Kepala UPTD PPA Tangani Kasus Asusila di Lobar

MATARAM- (KabarBerita)-Setelah viral kasus asusila yang menyeret oknum salah satu pimpinan pondok pesantren di Lombok Barat. Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal langsung  menelpon Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Eny Chaerani untuk melakukan upaya dalam penanganan kasus tersebut.

Miq Iqbal sapaan Gubernur NTB, memberikan arahan khusus untuk penanganan kasus yang dilakukan oknum yang tengah menjadi buah bibir di kalangan masyarakat.

Ia meminta kepada Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Eny Chaerani untuk segera melakukan pendampingan bagi para korban.

Disamping itu juga, mantan Duber RI untuk untuk Republik Turki ini, meminta Eny Chaerani untuk langsung berkoordinasi dengan lembaga yang bergerak di bidang perlindungan korban asusila dan Pemkab Lombok Barat.

Ia juga menghimbau agar para pendamping korban asusila yang dikerahkan bisa fokus menjaga privasi korban demi masa depan mereka di kemudian hari. Miq Iqbal juga meminta agar trauma healing diberikan secara intensif agar para korban bisa terbebas dari jerat trauma yang menghantui. “Tiang mohon bantuan pelungguh. Segera koordinasi dengan lembaga-lembaga perlindungan korban yang ada dan pemkab lombok barat untuk berkoordinasi. Berikan dukungan langsung ndak usah terlalu birmungkin. Berikan dukungan langsung sebaik mungkin. Niki tiang gubernur yang meminta langsung, fokus kita itu satu privasi korban karna ini masalah masa depan korban, perlindungan termasuk trauma healing karna trauma ini jangka panjang,” pesan Gubernur NTB kelahiran Lombok Tengah ini.

Miq Iqbal juga meminta agar semua dukungan yang memungkinkan untuk para korban bisa diberikan. “Kalau ada hal-hal yang sulit langsung telpon ke nomor ini, karna masalah yang seperti ini harus cepat kita selesaikan,”pungkasnya.

Related Posts

Penahanan Sertifikat Usai Kredit Lunas Berpotensi Jadi Perbuatan Melawan Hukum

MATARAM (KabarBerita) – Praktik penahanan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang sebelumnya dijadikan agunan kredit, meski kewajiban debitur telah lunas, berpotensi menimbulkan persoalan hukum serius bagi perbankan. Selain dapat dikualifikasikan sebagai…

Kasus Agunan Kredit di PN Mataram Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Perbankan ‎

MATARAM (KabarBerita)–Perkara dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan sejumlah nasabah terhadap Bank Mandiri dan saat ini bergulir di Pengadilan Negeri Mataram dinilai memiliki arti penting bagi penguatan perlindungan nasabah…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You Missed

Kepala BRIDA NTB Paparkan Lima Arah Strategis Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Kepala BRIDA NTB Paparkan Lima Arah Strategis Pembangunan Berbasis Riset dan Inovasi

Dewan NTB Syamsu Rijal Tegaskan Program MBG Harus Didukung, Dampaknya Terasa Bagi Masyarakat

Dewan NTB Syamsu Rijal Tegaskan Program MBG Harus Didukung, Dampaknya Terasa Bagi Masyarakat

Rakerwil NasDem NTB Momentum Evaluasi dan Perkuat Konsolidasi Pemilu 2029

Rakerwil NasDem NTB Momentum Evaluasi dan Perkuat Konsolidasi Pemilu 2029

Persiapan Porwada PWI NTB 2026 Rampung 100 Persen, Gubernur Iqbal Dijadwalkan Membuka Secara Resmi

Persiapan Porwada PWI NTB 2026 Rampung 100 Persen, Gubernur Iqbal Dijadwalkan Membuka Secara Resmi

Tiket Early Bird Sold Out, ITDC Buka Penjualan Presale 1 Tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Tiket Early Bird Sold Out, ITDC Buka Penjualan Presale 1 Tiket Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026

Gubernur NTB Kunjungi Warga Desa Berdaya di Desa Mekarsari Lobar, Kondisi Jalan Jadi Perhatian

Gubernur NTB Kunjungi Warga Desa Berdaya di Desa Mekarsari Lobar, Kondisi Jalan Jadi Perhatian