
MATARAM (KabarBerita)– Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) dikabarkan dibawa ke Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan maraton di Mako Brimob Polda NTB, Senin (20/7/2026).
Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Senin pagi.
Sebelum diamankan, LAZ diketahui masih sempat mengikuti kegiatan nonton bareng (nobar) final Piala Dunia bersama sejumlah pihak pada dini hari. Beberapa jam kemudian, tim KPK melakukan operasi yang berujung pada pemeriksaan intensif terhadap orang nomor satu di Kabupaten Lombok Barat tersebut.
Pemeriksaan berlangsung sejak pagi hingga sekitar pukul 17.30 WITA. Usai pemeriksaan, enam unit Toyota Innova berwarna gelap keluar secara beriringan dari kawasan Mako Brimob dengan pengawalan ketat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan tersebut langsung menuju Bandara Internasional Lombok untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta guna menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK. Meski demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi mengenai identitas penumpang di masing-masing kendaraan. Informasi yang beredar menyebutkan LAZ berada di salah satu kendaraan dalam rombongan tersebut, namun hal itu masih menunggu kepastian dari KPK.
Sumber yang dihimpun menyebutkan, sebanyak 19 orang diamankan dalam OTT tersebut. Dari jumlah itu, tujuh orang dikabarkan diberangkatkan ke Jakarta pada Senin malam untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Mereka di antaranya Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini, Kepala Dinas PUPR Lombok Barat, Direktur Utama PT AMGM berinisial S, dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas PUPR, serta dua oknum dari swasta. Hingga kini, identitas lengkap para pihak yang dibawa ke Jakarta masih menunggu konfirmasi resmi dari KPK.
OTT tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Namun hingga berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai konstruksi perkara, barang bukti yang diamankan, maupun pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. (red)





