Pemkot Mataram Perketat Ekspansi Ritel Modern, Disdag Tolak Pengajuan Baru

‎Mataram(KabarBerita)- Pemerintah Kota Mataram mulai memperketat ekspansi ritel modern di wilayah Kota Mataram. Sejumlah pengajuan rekomendasi untuk pembukaan gerai baru bahkan ditolak sebagai bentuk pembatasan terhadap menjamurnya toko modern di ibu kota Provinsi NTB tersebut.

‎Kepala Dinas Perdagangan Kota Mataram, H Irwan Harimansyah menegaskan pihaknya sudah tidak lagi mengeluarkan rekomendasi baru bagi ritel modern.

‎“Ada beberapa pengajuan rekomendasi baru yang kita tolak. Sampai detik ini kami tidak pernah lagi mengeluarkan rekomendasi,” ujarnya di Mataram, Selasa (19/5).

‎Menurut Irwan, jumlah ritel modern di Kota Mataram saat ini dinilai sudah cukup sehingga tidak perlu lagi ada penambahan gerai baru. Ia menyebut kebijakan moratorium rekomendasi maupun izin ritel modern sebenarnya sudah berjalan cukup lama.

‎“Saya tidak tahu sejak kapan moratoriumnya, tetapi sejak saya menjabat memang tidak ada rekomendasi untuk ritel modern,” katanya.

‎Irwan menjelaskan kewenangan Dinas Perdagangan hanya sebatas memberikan rekomendasi, sementara proses penerbitan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Mataram.

‎“Rekomendasinya di Dinas Perdagangan, sedangkan izinnya diproses di DPMPTSP,” jelasnya.

‎Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota Mataram, H Lalu Alwan Basri juga memastikan Pemkot Mataram sudah tidak lagi memberikan izin baru pembangunan ritel modern sejak 2025.

‎“Di beberapa tempat kita tidak berikan izin lagi pembukaannya. Sejak tahun 2025 sudah tidak ada,” katanya.

‎Meski demikian, sejumlah gerai ritel modern masih terlihat bermunculan di lapangan. Menurut Alwan, gerai yang dibangun saat ini merupakan izin lama yang proses pengajuannya telah disetujui beberapa tahun sebelumnya.

‎“Yang bangun sekarang itu izinnya sudah lama, tapi sekarang dibuka,” ungkapnya.

‎Pemkot Mataram juga mengaku memahami rencana pemerintah pusat untuk membatasi jumlah ritel modern guna mendukung program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut nantinya akan menghadirkan gerai kebutuhan masyarakat yang dikhawatirkan sulit bersaing jika ritel modern terus bertambah.

‎“Banyak pertimbangan pemerintah pusat. Makanya kita tunggu aturan teknisnya sebagai acuan di daerah,” pungkas Alwan.

  • Related Posts

    Komisi III DPRD Mataram Ingatkan Kontraktor SPALD-T Wajib Ganti Seluruh Kerusakan Akibat Proyek

    Matatam(KabarBerita)– Komisi III DPRD Kota Mataram mengingatkan kontraktor pelaksana proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpusat (SPALD-T) agar bertanggung jawab penuh terhadap seluruh dampak pekerjaan di lapangan. Kerusakan jalan, trotoar,…

    Ketua DPRD Kota Mataram Abdul Malik Pasang Badan, Siap Dukung Penuh Kontingen Porprov Demi Target ‘Hat-trick’

    Mataram(KabarBerita)— Ketua DPRD Kota Mataram, Abdul Malik, menegaskan kesiapan jajaran legislatif untuk memberikan dukungan total kepada kontingen Kota Mataram yang berlaga di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) NTB 2026. Di tengah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan dan Perkuat Mutu Sekolah

    Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan dan Perkuat Mutu Sekolah

    Gubernur Iqbal tegaskan Korban di Dirawat Gratis, dan Pengawasan Sekolah Berasrama Diperketat

    Gubernur Iqbal tegaskan Korban di Dirawat Gratis, dan Pengawasan Sekolah Berasrama Diperketat

    Revitalisasi Istana Dalam Loka Samawa mulai akhir juli, Pemprov NTB inginkan Penguatan Budaya

    Revitalisasi Istana Dalam Loka Samawa mulai akhir juli, Pemprov NTB inginkan Penguatan Budaya

    Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan

    Gubernur NTB Luncurkan Reformasi Pendidikan, Perkuat Mutu Sekolah hingga Ketahanan Pangan

    Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

    Membaca Postur APBD NTB 2027: Optimisme Fiskal di Tengah Tantangan Kemandirian Daerah

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun

    Paripurna DPRD NTB, Pemprov Ajukan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp6,2 Triliun