Tak Bayar THR, Perusahaan di Mataram Terancam Sanksi hingga Pembekuan Izin

‎Mataram(KabarBerita)— Pemerintah Kota Mataram melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) membuka Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 guna mengantisipasi pelanggaran pembayaran hak pekerja menjelang Hari Raya. Perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban membayar THR diingatkan siap menghadapi sanksi tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

‎Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Mataram, Ida Wayan Putra Ekantara, menegaskan posko pengaduan telah dibentuk dan mulai beroperasi di kantor Disnaker Kota Mataram. Posko tersebut dapat dikunjungi masyarakat setiap hari kerja oleh pekerja yang ingin melaporkan persoalan terkait pembayaran THR.

‎“Posko aduan THR 2026 sudah terbentuk dan bisa dimanfaatkan oleh para pekerja yang merasa haknya tidak dipenuhi oleh perusahaan,” ujarnya.

‎Ia menjelaskan, perusahaan yang terbukti tidak membayarkan THR kepada pekerjanya dapat dikenai sejumlah sanksi. Salah satunya berupa denda administratif sebesar 5 persen dari total THR yang seharusnya dibayarkan kepada pekerja.

‎Selain denda, pemerintah juga dapat menjatuhkan sanksi administratif secara bertahap. Mulai dari teguran tertulis, pembatasan kegiatan usaha, penghentian sementara operasional perusahaan, hingga pembekuan izin usaha.

‎Tidak hanya itu, perusahaan yang berulang kali melanggar kewajiban pembayaran THR berpotensi dimasukkan ke dalam daftar hitam atau blacklist oleh pemerintah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus perlindungan terhadap hak pekerja.

‎Bahkan, jika pelanggaran yang dilakukan tergolong berat, perusahaan dapat menghadapi tuntutan pidana sesuai ketentuan Pasal 185 Undang-Undang Ketenagakerjaan.

‎Putra Ekantara mengimbau para pekerja yang ingin melapor agar menyertakan data yang lengkap. Mulai dari identitas pekerja, nama perusahaan, hingga dokumen pendukung yang relevan agar proses penanganan aduan dapat berjalan cepat dan tepat.

‎“Pastikan saat melapor data perusahaan dan pekerja benar, serta lampirkan dokumen pendukung yang jelas agar pengaduan bisa segera kami tindak lanjuti,” tegasnya.

  • Related Posts

    Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker Reserse PPA/PPO Polresta Mataram

    Mataram(KabarBerita)– Ketua Fraksi PPP DPRD Kota Mataram yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Zia Urrahman, M.Pd.I., menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembentukan Satuan Kerja (Satker) Reserse Perlindungan…

    DPRD Kota Mataram Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

    Mataram(KabarBerita)– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mataram bersama Pemerintah Kota Mataram resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    You Missed

    Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

    Porprov XII Resmi Dibuka, Gubernur Pacu Prestasi Atlet dan Kesiapan PON 2028

    Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

    Wamendagri Bima Arya sebut Gubernur NTB sukses Bangun Ekosistem Pariwisata 

    Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi

    Gubernur Iqbal tegaskan Raker APPSI tidak hanya forum koordinasi tapi kolaborasi solutif Pemerintah Provinsi

    Sayembara Riset 2026, Brida NTB Perkuat Kolaborasi Inovasi Berdampak Bagi Masyarakat

    Sayembara Riset 2026, Brida NTB Perkuat Kolaborasi Inovasi Berdampak Bagi Masyarakat

    Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker Reserse PPA/PPO Polresta Mataram

    Fraksi PPP DPRD Kota Mataram Dukung Pembentukan Satker Reserse PPA/PPO Polresta Mataram

    DPRD Kota Mataram Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

    DPRD Kota Mataram Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Perkuat Sinergi dengan Pemkot untuk Tata Kelola yang Lebih Baik