Tingkatkan SDM Kaimana, Bupati Berikan Beasiswa 62 Anak Kuliah Di Kampus Negeri Dan Swasta

Kaimana, kabarberita.co.id – Bupati Kaimana, Freddy Thie melepas 62 calon mahasiswa yang akan menempuh pendidikan tinggi di sejumlah perguruan tnggi, di Gedung Pertemuan Krooy, Senin (8/8/2022).

Selain Bupati, turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daera Kaimana Donald R Wakum, Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Ray Ratu, Ketua MUI Kaimana Muhammad Zain Fariza dan sejumlah stakeholder lainnya.

Adapun kampus yang akan dituju yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB) 8 orang, Universitas Islam Negeri (UIN) Salatiga 20 orang, UIN Pekalongan 7 orang, Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kudus 7 orang, Insitut Teknologi dan Sains Nahdlatul Ulama (ITS NU) Pekalongan 5 orang, dan Mahasiswa Jalur Afirmasi ADIK 15 orang.

Dalam keterangannya, Freddy menekankan, biaya studi 62 calon mahasiswa tersebut sepenuhnya akan ditanggung oleh pemerintah daerah melalui program beasiswa. Program beasiswa ini merupakan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Kaimana.

“Salah satu indikator utama yang digunakan secara universal untuk mengukur pembangunan di suatu negara atau daerah adalah IPM, yakni sebuah indikator yang mengukur pembangunan manusia pada 3 dimensi, yaitu dimensi pendidikan, kesehatan dan ekonomi,” kata Freddy.

Baginya, pendidikan merupakan salah satu tujuan nasional sebagaimana termuat dalam Undang-Undang Dasar 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.

Bupati Freddy berpendapat, masyarakat yang cerdas merupakan tujuan nasional dan menjadi modal dasar bagi pembangunan itu sendiri. Untuk dapat mengakselerasi pembangunan di suatu wilayah, dibutuhkan sumber daya manusia yang cerdas atau berkualitas.

“Pendidikan merupakan jalan utama mewujudkan manusia yang cerdas dan berkualitas. Oleh sebab itu, intervensi pemerintah daerah dalam bidang pendidikan tidak dapat kita batasi hanya pada jenjang pendidikan dasar atau menengah, namun harus hingga jenjang pendidikan tinggi dengan tentunya memperhatikan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Freddy.

Lebih lanjut, ayah empat anak ini menerangkan, dalam visi misi Pemerintahan Kabupaten Kaimana di bawah kepemimpinannya, selain optimalisasi layanan pendidikan dasar sebagaimana termuat dalam misi ke-2, dirinya juga menempatkan pendidikan tinggi dalam salah satu program prioritas dari 19 program prioritas.

“Dalam program prioritas ini, saya ingin menyediakan akses yang luas bagi putra-putri Kaimana untuk menempuh pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi melalui kerja sama dengan berbagai perguruan tinggi dan instrumen lainnya seperti penyediaan bantuan bagi mahasiswa,” ujar Freddy.

Ia melanjutkan, upaya yang dilakukan saat ini merupakan pengejawantahan amanat Undang-Undang Otsus yakni pada pasal 56 ayat (6) huruf a, yaitu mengalokasikan anggaran pendidikan sampai pendidikan tinggi bagi orang asli Papua.

Kebijakan penyediaan akses jenjang pendidikan tinggi bagi putra-putri Kaimana, akan berimplikasi pada meningkatnya capaian indikator pembangunan manusia pada dimensi pendidikan.

Setidaknya terdapat 2 indikator penyusun dimensi pendidikan dalam IPM yakni Harapan Lama Sekolah dan Rata-Rata Lama Sekolah. Adapun capaian pada tahun 2021 adalah 12,41 tahun untuk Harapan Lama Sekolah dan 8,58 tahun untuk Rata-Rata Lama Sekolah.

Berdasarkan data tersebut, secara pertumbuhan, untuk Harapan Lama Sekolah, pertumbuhan di tahun 2021 adalah 0,28 persen dibanding tahun 2020, dan itu merupakan pertumbuhan terbesar dalam 8 tahun terakhir.

“Prestasi ini tidak boleh membuat kita terbuai dan terlena, namun harus menjadi penyemangat bagi kita sekalian untuk dapat berbuat lebih baik ke depannya,” tegas Freddy.

Bupati Freddy berharap kepada 62 calon mahasiswa agar memanfaatkan kesempatan ini, untuk dapat belajar dengan baik agar dapat meningkatkan kapasitas diri, membanggakan orang tua dan keluarga, dan memberikan manfaat serta berkontribusi dalam pembangunan di Kaimana di kemudian hari.

“Saya juga meminta orang tua atau wali untuk tetap mendukung anaknya dalam menempuh pendidikan. Bantuan Pemerintah ini tidak berarti orang tua atau wali melepas tanggung jawabnya dalam hal pendidikan bagi anaknya. Support dalam bentuk materiil dan non materiil dari orang tua atau wali sangat dibutuhkan oleh adik-adik mahasiswa ini demi kelancaran studi mereka,” tutup Freddy.

( Shanty Rd )

Related posts