Begini Cara Daftar Bantuan Pemerintah Tahun 2022

daftar online bantuan pemerintah tahun 2022
daftar online bantuan pemerintah tahun 2022

Kabarberita.co.id – Pemerintah melalui beberapa lembaga kementrian pada tahun 2022 ini akan memberikan bantuan kepada warga masyarakat yang masuk kategori fakir miskin atau warga tidak mampu, berikut ini cara daftar online bantuan pemerintah tahun 2022 :

Bantuan DTKS ini di peruntukan untuk warga kurang mampu atau fakir miskin di wilayah DKI Jakarta, layanan ini di kelola oleh Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta. anda bisa langsung mendaftar di alamat : https://dtks.jakarta.go.id/regis_masyarakat

Bansos Kementrian Sosial, pada bulan februari 2022 kali ini pemerintah akan menggulirkan bantuan sosial kembali melalui kementrian sosial yang bisa anda cek di alamat : https://cekbansos.kemensos.go.id/

Sebelum nya silahkan anda cek dengan memasukan nama penerima manfaat dan wilayah penerima manfaat.

Kartu Prakerja memasuki gelombang 23 ini rencananya akan di buka pada bulan Februari 2022, anda yang sebelumnya belum pernah mendaftar silahkan mengajukan permohonan melalui website https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

Bantuan yang terakhir adalah KIP Kuliah yang di khususkan untuk bantuan pendidikan sekolah yang ingin melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi, beberapa syarat yang di tetapkan untuk penerima KIP Kuliah antara lain :

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2022 adalah sebagai berikut:

  1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP atau  memiliki Kartu Keluarga Sejahtera atau terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos;
  4. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Related posts